ADZAN DAN IQAMAH
STANDAR KOMPETENSI
3. Melaksanakan
tatacara adzan, iqamah, shalat jamaah
KOMPETENSI DASAR
3.1.Menjelaskan
ketentuan adzan dan iqamah
3.2.Menjelaskan
ketentuan shalat berjamaah
3.3.Menjelaskan
ketentuan makmum masbuk
3.4.Menjelaskan cara
mengingatkan imam yang lupa
3.5.Menjelaskan cara
mengingatkan imam yang batal
|
a. TANBIH
حَيَّ عَلىَ الصَّلاَة
Mari kita
dirikan shalat
|
b. IFTITAH
Muslim yang taat dan
baik adalah mendahulukan panggilan Allah dari pada panggilan lainnya. Sebagai
tanda telah masuknya waktu shalat seorang muazdin melantunkan adzan sebagai
panggilan dari Allah SWT untuk melaksanakan shalat berjamaah. Kemudian
dikumandangkan iqomah sebagi seruan bahwa shalat berjamaah segera dimulai.
A.
Pengertian, Hukum Adzan dan Iqamat
Adzan adalah tanda bahwa waktu shalat fardhu telah
tiba. Adzan juga merupakan panggilan bagi kaum muslimin untuk melaksanakan
shalat secara berjamaah. Sedangkan Iqamah adalah petanda bahwa shalat berjamaah
akan segera dimulai.
Hukum adzan dan iqamah adalah fardhu kifayah bagi
laki-laki. Dengan kata lain, adzan dan iqamah hendaknya dilakukan oleh seorang
laki-laki kecuali jika shalat jamaah yang akan dilaksanakan semuanya terdiri
atas kaum perempuan, maka perempuan boleh mengumandangkan adzan. Adzan dan
iqamah hanya di lakukan pada shalat lima waktu dan shalat jum'at.
|
Perlu
ingat !
Adzan
adalah panggilan shalat bahwa waktu shalat telah tiba, sedangkan hukum adzan
dan iqamah adalah fardhu kifayah bagi laki-laki
|
a. Syarat sahnya adzan
1.
Hendaknya adzan dibaca
secara berurutan dan bersambung
2.
Dilakukan setelah
masuknya waktu shalat
3.
Mu`adzin adalah seorang
muslim, laki-laki, amanah, berakal, adil, baligh atau tamyiz
4.
Hendaknya adzan
diucapkan dengan bahasa arab demikian pula dengan iqamah.
b. Lafadz adzan
|
Allah
Mahabesar Allah Mahabesar
|
َالله ُ أَكْبَرُ الله ُ أَكْبَرُ
|
.۱
|
|
Aku
bersaksi bahwa tidak ada tuhan sealain Allah (2X)
|
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ, أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ
اللهُ
|
.۲
|
|
Saya
bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah (2X)
|
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا
رَسُوْلُ اللهِ
|
.۳
|
|
Mari kita
mendirikan shalat(2X)
|
حَيَّ عَلىَ الصَّلاَة, حَيَّ عَلىَ الصَّلاَةِ
|
.٤
|
|
Mari kita
meraih kemenangan (2X)
|
حَيَّ عَلىَ الْفَلاَحِ, حَيَّ عَلىَ الْفَلاَحِ
|
.٥
|
|
Allah
Mahabesar Allah mahabesar
|
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ
|
.٦
|
|
Tidak ada
Tuhan selain Allah
|
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ
|
.٧
|
Khusus pada adzan
shubuh, sebelum muadzin melafalkan bacaan takbir akhir, membaca bacaan :
اَلصَّلاَةُ خُيْرٌ مِنَ النَّوْمِ, اَلصَّلاَةُ خُيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
c. Lafadz Iqamah
Iqamah adalah panggilan bahwa shalat akan segera dimulai, jamaah agar
bersiap diri untuk melakukan shalat bersama-sama. Hukum iqamah adalah sunah,
baik bagi yang berjamaah maupun perseorangan.
Iqamah disunnahkan berurutan dan bersambung seperti yang terdapat pada
salah satu lafadz berikut ini :
|
Allah Maha
Besar Allah Maha Besar
|
َاللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ
|
.١
|
|
Aku
bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah
|
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ
|
.٢
|
|
Saya
bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah
|
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
|
.٣
|
|
Mari kita
mendirikan shalat
|
حَيَّ عَلىَ الصَّلاَةِ
|
.٤
|
|
Mari kita
meraih kemenangan
|
حَيَّ عَلىَ الْفَلاَحِ
|
.٥
|
|
Sesungguhnya
shalat akan segera dimulai
|
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ, قَدْ قَامَتِ الصَّلاَة
|
.٦
|
|
Allah Maha
Besar Allah Maha Besar
|
َاللهُ أَكْبَرُ ،َاللهُ أَكْبَرُ
|
.٧
|
|
Tidak ada
Tuhan selain Allah
|
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ
|
.٧
|
|
Keterangan
:
Orang yang
lebih utama melakukan iqamat adalah orang yang adzan.
|
d. Bacaan yang diucapkan oleh orang yang mendengar adzan
Disunnahkan bagi orang yang mendengarkan adzan baik laki-laki maupun wanita
untuk :
1. Mengucapkan seperti yang diucapkan mu'adzzin agar mendapat pahala seperti
dia kecuali dalam bacaan hayya alas shalat, dan hayya alal falah
orang yang mendengarkannya mengucapkan laa hawla wala quwwata illa billahil
`aliyyil adzim.
2. Setelah adzan selesai disunnahkan untuk bershalawat kepada nabi dengan
pelan bagi yang adzan maupun yang mendengar.
3. Disunnahkan membaca do`a ketika selesai mendengar adzan :
اَللّهُمَّ رَبَّ هذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتمُحَمَّدَانِ
الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي
وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لاَ تُفْلِحُ الْمِعَادُ
Artinya : “Ya Allah
Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna ini, dan shalat wajib yang didirikan,
berikanlah kepada Muhammad al-wasilah (derajat di surga) dan fadhilah, serta
bangkitkanlah dia dalam maqam yang terpuji yang telah Engkau janjikan). Maka
dia berhak mendapat syafaatku di hari kiamat. “
e. Hikmah disyari'atkannya adzan dan iqamah
1. Adzan merupakan pemberitahuan tentang masuknya waktu shalat dan mengajak
untuk shalat berjamaah yang mengandung banyak kebaikan.
2. Adzan merupakan peringatan bagi orang yang lalai, mengingatkan orang-orang
yang lupa menunaikan shalat yang merupakan nikmat yang paling besar, dan
mendekatkan seorang hamba kepada tuhannya dan inilah keuntungan yang
sebenarnya, adzan adalah panggilan bagi seorang muslim agar tidak terlewatkan
baginya nikmat ini.
3. Iqamah merupakan pemberitahuan bahwa shalat segera akan dimulai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar