HADATS
DAN TATA CARA THAHARAHNYA
1. Pengertian
Hadats
Hadats adalah perkara-perkara yang mewajibkan
seseorang wajib berwudhu atau mandi janabah jika hendak melaksanakan shalat.
Orang yang berhadats walaupun bersih dikatakan tidak suci sehingga harus
berwudhu maupun mandi janabah dahulu ketika hendak mengerjakan shalat.
2. Macam-macam
Hadats
Menurut
fuqaha (para ahli hukum Islam), hadats dibagi menjadi dua, yaitu :
a.
Hadats Kecil adalah hadats yang dapat
dihilangkan dengan cara wudhu, jika
berhalangan dapat diganti dengan tayamum. Yang termasuk hadats kecil adalah :
-
Keluar sesuatu dari jalan depan (buang air
kecil) dan jalan belakang (buang air besar)
-
Hilang akal ( karena tidur tidak dengan duduk,
gila )
-
Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
-
Bersentuhan kulit antar lawan jenis yang bukan
muhrim.
b.
Hadats Besar adalah hadats yang dapat disucikan
dengan mandi, jika berhalangan atau sakit dapat diganti dengan tayamum. Hal-hal
yang menyebabkan hadats besar adalah :
-
Melakukan hubungan suami isteri (bersetubuh)
baik mengeluarkan air mani atau tidak.
-
Keluar sperma (mani), baik disengaja maupun
tidak.
-
Selesai menjalani masa haid (bagi wanita)
-
Setelah menjalani masa nifas (masa setelah
melahirkan)
-
Wiladah (setelah melahirkan)
-
Meninggal dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar